MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkuham Sumut) harus segera bersih dari pegawai yang positif narkoba. Pasalnya Kemenkumham temukan 45 pegawai Lapas dan Rutan di Sumut, yang terlibat narkoba. Hal itu diutarakan Kepala Kanwil Kemenkuham Sumut, Liberti Sitinjak pihaknya ingin semua pegawai di Kemenkumham bersih dari jerat narkoba. Dan 45 pegawai yang kedapatan positif akan dilakukan pemecatan segera.

"Udah saatnya negara ini, terutama di Kemenkuham Sumut para pekerjanya, orang-orang benar dan baik. Kita berharap semua pegawainya bebas narkoba. Dengan tujuan, untuk memperbaiki sistem yang lebih baik lagi,"ucap Liberti Sitinjak ‎kepada wartawan di Kantor Kemenkuham Sumut di Medan, Selasa (3/10/2017).

Disebutkannya, pihak Kemenkumham akan secepatnya ajukan pemecatan untuk pegawai terlibat narkoba. Meski saat ini pihaknya masih diuber dengan kegiatan penerimaan CPNS.

"Kita akan segera ajukan pemecatannya lah. Karena bagi saya jika positif maka akan menjadi virus. Jadi lebih baik di pecat,"bebernya.

Liberti mengatakan dengan tegas tidak ada ampun, bagi petugas Lapas dan Rutan yang terlibat narkoba. Meski ada solusi yang lain seperti dilakukan rehabilitas. Namun, hal itu bukan solusi dan pemecatan adalah solusi terbaik.

"Kalau direhab ada jaminan menjadi bagus," kata Liberti.

Dia menambahkan jumlah pegawai terlibat narkoba akan bertembah. Atas. Hal itu, akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan urine seluruh pegawai secara acak dan tiba-tiba akan dilakukan secara internal dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

"Saya yakin, masih banyak lagi dan belum ketangkap. Karena, kita terbatas waktu dan SDM. Kalau melakukan tes urin harus secara seporadis. Jangan Ka UPT (Unit Pelayan Terpadu), Ka Kanwil tes urine. Siapa dia?, semua harus tes urin," tandasnya.