MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis sosialisasi pendaftaran dan verifikasi partai di Hotel LJ Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (2/10/2017). Sosialisasi ini diikuti oleh peserta partai politik 2013 maupun partai baru. Ketua KPU kota Medan, Herdensi disela-sela acara mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan amanah yang harus dilaksankan KPU kota Medan.

Amanah itu yakni berupa kegiatan sosialisasi tentang pendafaran dan verifikasi calon partai yang akan ikut pada Pemilu 2019. Sosialsiais partai ini diikuti oleh 18 partai yakni 12 partai peserta Pemilu 2014 dan 6 calon partai baru seperti Perindo, Partai Beringin, Partai Idaman, PSI.

Sedangkan yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi adalah tentang pendaftaran adminstrasi partai serta penyampaian sistim informasi partai agar memudahkan bagi partai dan KPU terutama tentang jadwalnya.

Diharapkan dengan telah tersedianya sistem informasi ini bisa digunakan partai terutama didalam menggunakan dan mengisi aplikasi keanggotaan partai yang telah ditentukan dalam UU Pemilu yakni 1/1000 jumlah penduduk di kabupaten/kota.