PADANGSIDIMPUAN - Seorang pemuda pengangguran diamankan anggota unit Intel Kodim 0212/TS, Senin (2/10/2017) siang. Dari tangan Kaya Muda Hasibuan (22), petugas mengamankan 2 bungkus (amp) kecil narkotika jenis ganja. Penangkapan warga Perumnas Limbong, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, itu berdasarkan pengaduan masyarakat kepada Babinsa Ramil 02/Kota terkait adanya peredaran narkoba di sekitar lokasi komplek perkantoran Pemko Padangsidimpuan.

Berdasarkan laporan itu, Babinsa meneruskannya kepada anggota unit Intel Kodim 0212/TS hingga personel TNI turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat memastikan lokasi dan ciri-ciri pelaku yang dimaksud, personel berpakaian preman itu langsung menangkap Kaya Muda saat asyik menggulung daun ganja dengan maksud dihisap di samping Kantor Urusan Agama (KUA) Pijor Koling. Personel pun membawa tersangka menuju Makodim 0212/TS untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Dandim 0212/TS, Letkol Arm Azhari yang dihubungi GoSumut melalui selulernya membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, personel kita telah mengamankan seorang pemuda yang memiliki narkotika jenis ganja sebanyak dua bungkus kecil di wilayah Perumnas Limbong," ujar Dandim.
Terkait hal ini, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Kodim 0212/TS.

"Tersangka kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 amp kecil berisi ganja, 4 lembar kertas penggulung daun ganja, uang Rp20 ribu dan sebuah mancis.