MEDAN - Aksi pengepungan dan penyerangan terhadap kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) oleh kelompok tertentu di Jakarta dikecam keras pihak aktivis dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dengan melakukan aksi solidaritas. Menurut Wakil Direktur Eksternal LBH Medan, Ismail Hasan Koto mengatakan pengepungan kantor YLBHI adalah sebagai bentuk intimidasi dalam perjuangan atas pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965.

"Kami LBH Medan yang merupakan bagian dari YLBHI Jakarta sangat mengutuk aksi pengepungan massa terhadap Gedung YLBHI ketika menggelar acara diskusi pelanggaran HAM pada 1965," ucap Ismail di depan kantor LBH Medan, Senin (18/9/2017) sore.

Lebih lanjut Ismail mengungkapkan LBH Medan bersama para aktivis pejuang HAM mendesak agar kasus pengepungan dan penyerangan terhadap kantor YLBHI di proses secara hukum.

"Kita minta segala bentuk pengepungan dan penyerangan terhadap kantor YLBHI di proses secara hukum dan kita minta sesegera mungkin," pungkasnya.