MEDAN - Rapat pleno diperluas DPW Partai Amanat Nasional (PAN) yang berlangsung hingga Minggu (17/9/2017) malam, akhirnya memutuskan dua orang bakal calon (Balon) Gubernur Sumatera Utara dan satu orang balon Wakil Gubernur untuk diserahkan ke DPP PAN. "Keputusan pleno diperluas hasilnya balon Gubernur yang diusung PAN yakni Edy Rahmayadi dan JR Saragih dan balon Wakil Gubernur Musa Rajekshah," kata Ketua Tim Pilkada DPW PAN Sumut Aripay Tambunan, Senin (18/9/2017).

Keputusan pleno ini menurut Aripay diserahkan ke DPP PAN untuk diproses selanjutnya. Dari DPP PAN hadir dalam pleno Wakil Ketua Umum DPP PAN Mulfachri Harahap. Hasil pleno pun diserahkan langsung kepada Mulfachri.

Dalam acara yang dihadiri pengurus DPD PAN kabupaten/kota itu seyogianya diisi dengan pemaparan visi-misi para balon Gubsu/Wagubsu yang telah mendaftar ke PAN. Namun, pemaparan yang seyogianya digelar sore diundur menjadi malam. Namun, paparan akhirnya ditiadakan dan diganti dengan agenda internal PAN.

"Nanti paparannya akan dilakukan di DPP," terangnya.

Dalam proses pendaftaran yang ditutup Minggu lalu, ada empat nama yang resmi mendaftar yakni Letjend TNI Edy Rahmayadi, JR Saragih, Tengku Erry Nuradi, untuk bakal calon Gubsu. Kemudian Musa Rajekshah, sebagai bakal calon Wakil Gubsu. Dengan keputusan itu, berarti hanya Tengku Erry yang tidak direkomendasikan ke DPP. Di DPRD Sumut, PAN punya 6 kursi artinya butuh 14 kursi tambahan untuk memenuhi syarat pencalonan di Pilgubsu 2018.