MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut akan menemui Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung pasca penarikan seluruh pegawai Pemkab yang bertugas di KPU Labusel. Penarikan seluruh pegawai oleh Bupati ini mengkibatkan berkurangnya tenaga lembaga pemilu itu. Saat ini hanya tiga pegawai yang tersisa di KPU Labusel dan seluruhnya pegawai organik KPU.

"Kita akan datangi Bupatinya, untuk mengirim kembali pegawai. Pegawai Pemdanya sudah ditarik semua, sekarang pegawai (organik) tinggal tiga," kata Sekretaris KPU Sumut Abdul Rajab Pasaribu, Senin (18/9/2019).

Menurutnya, kondisi ini sangat menggangu jalannya kinerja KPU. Terlebih lagi saat ini, KPU Labusel tengah mempersiapkan tahapan Pilgubsu 2018.

Kabag Program dan SDM KPU Sumut Irwan Zuhdi Siregar mengatakan, sebelum penarikan ini ada 9 pegawai Sekretariat yang membantu tugas-tugas KPU Labusel. Saat itu, menurut Irwan pihaknya telah meminta penambahan ke Pemkab Labusel.

Tapi bukannya ditambah, Pemkab justru menarik pegawainya. Yang pertama ditarik adalah Sekretaris KPU Labusel. Lalu penarikan terakhir oleh Pemkab Labusel diketahui oleh KPU Sumut pada 14 September lalu dimana Pemkab menarik seluruh pegawai Pemkab yang bertugas di KPU.

"Yang terakhir Kasubbag semua ditarik, dan staf," terangnya.

Tidak diketahui persis kenapa Pemkab menarik seluruh pegawai dari KPU Labusel. Hanya saja pada Pilkada 2016 lalu yang dimenangkan Wildan Aswan Tanjung, KPU Sumut sempat membekukan dan mengambilalih KPU Labusel karena kisruh pencalonan Pilkada. Selanjutnya, DKPP memberhentikan Ketua dan tiga anggota KPU Labusel karena pelanggaran kode etik dalam kisruh pencalonan.