SERDANG BEDAGAI - Reihan Harahap alias Lean (19) warga Lingkungan 5, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai ditangkap usai menjual sabu kepada polisi yang menyaru sebagai pembeli, Sabtu (16/9/2017) sekira pukul 16.00. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 3 paket sabu dengan berat seperempat gram yang disimpan pelaku dalam kotak korek api.

Tertangkapnya Lean berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo seputar adanya peredaran sabu di sekitar Dolok Masihul.

Atas laporan itu Kapolsek memerintahkan anggotanya menyaru sebagai pembeli untuk meringkus Lean.

Jebakan itu berhasil setelah Lean berjanji akan menyerahkan sabu sesuai dengan pesanan pembelinya. Begitu lean akan menyerahkan sabu dipesan, pengangguran tersebut langsung ditangkap.

Lean mengaku sudah lama mengedarkan sabu di sekitar Pekan Dolok Masihul. Namun siang itu dia tidak menduga pemesan sabu tersebut adalah polisi.

“Aku gak tahu yang pesan itu polisi, gitu aku keluarkan sabu langsung ditangkap,” ujarnya.

Smeentara itu, Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo mengatakan, tertangkapnya tersangka Lean atas laporan dari masyarakat kemudian dilakukan menyelidikan dengan menempatkan polisi menyaru pembeli.

“Gitu tersangka ingin menyerahkan sabu langsung kita tangkap,” terang Kapolsek.