MEDAN-Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) OK Saiddin menilai bahwa saat ini Indonesia sedang terhegemoni menggunakan demokrasi liberal. Padahal, Indonesia seharusnya menganut demokrasi yang berdasarkan sila ke-4 Pancasila, yaitu musyawarah mufakat. 

Hal tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh KPK bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden, Bappenas, Kemendagri, Indonesia Legal Roundtable, dan FH USU, Kamis (14/9). 

"Indonesia sekarag mengambil sistem demokrasi yang sangat liberal. Padahal kita dalam Pancasila menganut sistem musyawarah mufakat," katanya 

OK Saiddin pun menilai bahwa hingga saat ini masyarakat Indonesia belum siap untuk menggunakan sistem demokrasi liberal tersebut. 

"Masyarakat belum siap menerapkan demokrasi liberal ini," ujarnya. 

Lebih lanjut OK Saiddin menjelaskan, ketidaksiapan Indonesia dalam memakai sistem demokrasi liberal itu terletak pada kultur dan struktur.

"Sistem demokrasi liberal ini kita paksakan untuk dijalankan. Padahal kultur dan strukturnya belum siap. Kita coba rujuk kembali ke UUD 1945," tandasnya.