MEDAN - Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Manager PT PLN Rayon Perdagangan Sawun Waluyo atas dugaan adanya pungutan liar (Pungli). Hal itu diutarakan Kordinator aksi Himmah Sumut, Henri Sitorus yang mendesak agar pihak Kejatisu juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya, yakni Manager PLN Area Pematangsiantar Krisantus Hendro Setyawan, pihak penyedia jasa Arsad Siregar, General Manager PT Bridgestone SRE Dolok Merangir Kabupaten Simalungun dan Afdeling L, J dan I PT Bridgestone.

"Mereka itu adalah aktor intelektual yang mengambil pungutan liar senilai Rp 662.582.000,-.dalam pemasangan baru. Kita mendesak Kejatisu untuk menangkap para aktor intelektual tersebut," ucap Hendri, Kamis (14/9/2017).

Hendri menyebutkan, pungutan liar bermula dari Pasangan Sambung Baru (PSB) diperuntukan pada lokasi afdeling L, J dan I yang merupakan kompleks perumahan karyawan yang notabene dari PT Bridgestone SRE Dolok Merangir Kabupaten Simalungun sebanyak 398 PSB dengan daya 1300 Va yang selesai dikerjakan pada 2016-2017.

"Kita lihat disini ada manipulasi biaya PSB yang dibebankan kepada pihak penyedia jasa, dimana biaya yang dibebankan kepada masing-masing karyawan bervariasi. Dimana untuk kawasan Afdeling L untuk PSB dikenakan biaya Rp 2.500.000,- sedangkan afdeling J dan I dikenakan kepada karyawannya sebesar Rp 3.060.000,- padahal harga sebenarnya untuk pemasangan listrik untuk daya 1300 Va sebesar Rp 1.218.000,- sehingga diduga negara mengalami kerugian Rp 662.582.000,-.,"bebernya.

Selain harga yang dimanipulasi kuat dugaan PSB di tiga lokasi tersebut tidak memiliki Sertifikasi Laik Operasional sesuai UU No.30 Tahun 2009.