JAKARTA - Surat Fadli Zon yang mengintervensi KPK dianggap telah melanggar garis Partai Gerindra terutama dalam komitmen Gerindra untuk selalu berada di garis depan mendukung pemberantasan Korupsi.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Pouyono.

"Para Kader di daerah-daerah sudah menghubungi saya, meminta agar perbuatan Fadli Zon sebagai kader partai harus di bahwa ke Mahkamah Partai Gerindra karena telah mencoreng kehormatan partai," ujar Arif kepada GoNews.co, Kamis (14/9/2017) di Jakarta.

Dirinya selaku Waketum Gerindra, juga mendukung tindakan beberapa LSM yang mengadukan Fadli Zon ke MKD.

"LSM dan Masyarakat yang mengadukan Fadli Zon ke MKD. Saya sangat mendukung, karena sangat tidak etis memberikan perlakuan istimewa Pada Setnov dengan mengintervensi KPK telah menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Pimpinan Partai," paparnya.

Pasalnya kata dia, banyak Anggota DPR RI yang tersangkut korupsi dan menjadi tersangka, namun Fadli Zon tidak mengirim surat intervensi ke KPK.

"Kan aneh, la wong banyak juga kok Anggota DPR RI lainnya yang jadi tersangka. Kok Fadli Zon engga kirim surat intervensi ke KPK ," tegasnya.

Dirinya juga berharap, agar Presiden Joko Widodo mendukung KPK dalam upaya memenjarakan para perampok uang rakyat seperti dalam pidato kenegaraan dan janji-janjinya di depan rakyat.

"KPK juga jangan takut, jangan melempem. Mereka harus jemput paksa Setnov Untuk diperiksa dan segera ditahan," paparnya.

Kata Arief, KPK juga harus benar- benar memperhatikan proses praperadilan yang di ajukan oleh Setnov di PN Jaksel.

"Karen ini sangat rawan, dengan perbuatan suap pada para hakim. Karena kemungkinan besar bisa saja terjadi intervensi Ke Hakim yang mengadili kasus tersebut," pungkasnya. ***