LABUHANBATU - Polisi Resor (Polres) Labuhanbatu segera membangun tempat istirahat (rest area) bagi penguna jalan lintas Sumatera (Jalinsum). Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas di wilayahnya. Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Frido Situmorang, Selasa (12/9/2017) mengatakan, pembangunan sarana ini merupakan upaya aparat kepolisian dalam meningkatkan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dengan membangun titik-titik tempat istirahat untuk mengevaluasi terjadinya kecelakaan.

Pihaknya berupaya mencari tempat jenuh dan rawan lakalantas bagi sopir dari arah Utara dan Selatan yang melewati Jalinsum, yakni di Kabupaten Labura terletak di Desa Siamporik Kualuh Selatan dan Desa Simanga-manga Aek Natas dan Kabupaten Labusel di Kecamatan Cikampak.

"Kita berupaya mencari tempat rest area yang pas dan tempat itu kita sediakan sebagai area sopir yang lelah dalam perjalanan dari Medan ke Pekan Baru ataupun sebaliknya," katanya.

Dia menjelaskan, tempat istirahat itu untuk akan dilengkapi fasilitas kesehatan, tempat makan hingga musholla yang dapat memberikan kenyamanan dan keamanan untuk melanjutkan perjalanan. Sebab, dari hasil evaluasi mereka, kecelakaan terjasi akibat sopir kendaraan jarak jauh kelelahan.

Maka dari itu, sambung Frido, guna meminimalisir lakalantas dibutuhkan kerjasama sama dengan semua pihak diantaranya masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan sinergitas itu dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

"Kita sudah komunikasi dengan Dishub Labura, untuk sementara kendaraan diwajibkan masuk terminal sambil menunggu persiapan lahan. Untuk Kabupaten Labusel (kita) sedang meninjau lokasi," katanya.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP. Sawangin Manurung meminta agar masyarakat yang menggunakan Jalinsum di wilayah dapat memanfaatkan fasilitas 'rest area' untuk beristirahat.

"Dengan dibangunnya fasilitas tersebut, faktor kecelakaan diantaranya akibat kelalaian manusia ataupun faktor kendaraan bisa dicegah. Penguna jalan harus berhati-hati, taati peraturan berlalulintas," timpal Sawangin.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah lakalantas di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu Agustus 2017, menurun 43,75 persen dari segi kuantitas. Sedangkan dari segi kualitas korban meninggal dunia/fatalitas menurun 36,6 persen dari tahun 2016.