MEDAN - Rencana aksi longmarch yang akan digelar Komunitas Anak Merdeka (KAM) Kota Medan pada Jumat (15/9/2017) di Lapangan Merdeka Medan dialihkan menjadi kegiatan pembacaan doa dan penegasan sikap tentang keprihatinan terkait tragedi kemanusiaan di Rohingya. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi potensi yang tidak menguntungkan KAM.

Sebab, surat pemberitahuan mereka terkait aksi tersebut hingga saat ini belum diterima oleh Sat Intelkam Polrestabes Medan.

"Jadi surat pemberitahuan aksi yang kami kirimkan melalui delegasi yang diutus ke Sat Intelkam Polestabes Medan belum bisa diterima," kata Ketua Komunitas Anak Merdeka Kota Medan, Dewata Sakti kepada GoSumut, Selasa (12/9/2017).

Dewa menjelaskan, tidak diterimanya surat pemberitahuan itu dikarenakan organisasi mereka belum terdaftar resmi di Kesbang Pol Linmas.

"Delegasi kami bilang, polisi tidak menerima surat pemberitahuan itu karena kami belum terdaftar di Kesbang," jelasnya.

Begitupun, polisi tidak melarang KAM menggelar aksi kemanusiaan itu.

"Kendati tidak menerima surat kami, namun polisi tidak melarang kami untuk menggelar aksi. Namun, KAM tidak mau mengambil resiko dan mengalihkan kegiatan tersebut dengan pembacaan doa dan pernyataan sikap di Sekretariat KAM, Jalan Bambu Nomor 21 Medan Timur," bebernya.

Terpisah, Kasat Intelkam Polrestabes Medan, AKBP B Siallagan mengatakan bahwa aturannya memang seperti itu.

"Setiap ormas harus terdaftar di Kesbang Pol Linmas," katanya dari seberang telepon.

Begitupun, orang nomor satu di Sat Intelkam Polrestabes Medan ini tidak melarang ormas mana pun termasuk KAM untuk menggelar aksi kemanusiaan.

"Sepanjang aksi yang digelar tidak anarkis, tidak mengganggu ketertiban umum, silakan saja. Kita tidak melarangnya," tandasnya.