JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menciduk seorang wanita bernama Asma Dewi terkait kasus ujaran kebencian sindikat saracen. Pasalnya, ibu rumah tangga ini diduga mengirim transferan senilai Rp 75 juta untuk kelompok penebar hoax tersebut.

Asma pun tak berdaya saat diciduk di kediaman kakaknya yang merupakan anggota Polri, kawasan Kompleks AKRI (Angkatan Kepolisian Republik Indonesia) Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.

“Penyidik sudah dapat informasi tentang yang bersangkutan melakukan transfer uang senilai Rp 75 juta ke NS,” kata Setyo kepada wartawan usai syukuran HUT Polwan ke-69 di STIK Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Dari hasil penyelidikan, uang tersebut ditransfer Asma kepada seseorang berinisial NS. Tersangka NS diketahui beperan sebagai otak dari grup Saracen tersebut.

"NS adalah anggota inti grup Saracen. NS Kemudian transfer ke D. Dalam mutasi tersebut disebut untuk membayar Saracen," jelasnya.

Belum diketahui uang Rp 75 juta yang ditransfer Asma terkait proyek apa. Saat ini polisi tengah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti aliran dana terkait kejahatan Saracen itu.

“Untuk proyek itu, ini masih didalami. Saracen ini untuk apa, karena dia (Asma Dewi) sendiri posting SARA di Facebook. Di akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan Saracen itu,” tandas Setyo.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat Saracen bekerja sesuai pesanan. Diduga, kegiatan ini dilakukan mereka untuk menyebar ujaran kebencian guna menyerang salah satu calon Pemilihan Presiden tahun 2014 silam.***