MEDAN - Kecelakaan maut kembali terjadi di Medan, Sumatra Utara. Kali ini, kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avanza B1719 FC dengan Honda Accord BK 1836 HE. Akibat kecelakaan ini dua orang tewas, salah satunya seorang anggota polisi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menuturkan, korban merupakan anggota Ditreskrimum Polda Sumut, Briptu Dedi Frengki Purba (30) warga Komplek TVRI, Percut Sei Tuan dan Norton Girsang (36) warga Sei Mati, Medan Labuhan.

Rina menambahkan, kecelakaan ini terjadi pada Minggu (10/9/2017) di Persimpangan Jalan Zainul Arifin dan Jalan Dipenogoro, Medan.  Inisiden berawal saat mobil Honda Accord yang ditumpangi korban melaju dari arah Jalan Imam Bonjol menuju Sun Plaza.

Saat bersamaan, mobil Avanza yang dikemudikan seorang mahasiswa bernama Enrico Benedict Gunawan (19) warga Jalan S Parman, Medan Baru ini melintas dengan kecepatan tinggi dari arah Mesjid Agung menuju Lapangan Benteng. Tiba-tiba mobil korban dihantam dari bagian samping sebelah kiri oleh Enrico. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga Enrico mengemudi dalam keadaan mabuk.

“Diduga pengemudi Avanza dalam kondisi mabuk, hingga tak dapat mengendalikan mobilnya dan menabrak mobil yang ditumpangi korban hingga terpental,” ujar Rina kepada wartawan.

“Saat digeledah, di dalam mobil Avanza kami temukan tiga botol minuman keras,” lanjutnya.

Mantan Kapolres Binjai ini menambahkan, Briptu Dedi tewas saat dilarikan ke rumah sakit. Sementara Norton tewas di lokasi kejadian serta Pandapotan Sianturi (31) warga Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, hanya mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan di RS Siloam.

“Untuk yang di dalam mobil Avanza, Enrico dan rekannya Fernando Wijaya (18) hanya mengalami lika-luka dan masih dalam perawatan. Kini kasusnya masih ditangani Sat Lantas Polrestabes Medan,” tutupnya. ***