MEDAN – Petugas gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal meringkus empat perampok sadis yang menewaskan Suyono (47) warga Kabupaten Langkat di Jalan Medan-Binjai KM 11,7.

Pelaku ditangkap petugas gabungan dari kediamannya masing-masing. Tiga di antaranya terpaksa ditembak petugas pada bagian kakinya saat berupaya melarikan diri.

Keempat pelaku yakni Gusdan Wahyu alias Bayu (22), Muhammad Randi (18), Muhammad Fauzi (20) warga Jalan Medan-Binjai Kilomter 10 (Asrama Abdul Hamid), Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Herdiansyah Pratama alias Tama (18) warga Medan-Binjai Kilometer 14, Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonic dan Kapolsek Sunggal Kompol, Daniel Marinduri di Mapolrestabes Medan, mengatakan, keempat pelaku terlibat kejahatan di jalanan itu sudah sangat meresahkan warga Kota Medan. Sehingga petugas gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal langsung melakukan penangkapan terhadap empat pelaku yang cukup sadis dalam menjalankan aksinya ini.

“Para tersangka ini tergolong sadis, sehingga korbannya sampai meninggal dunia,” ujar Tatan.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat (4) dan Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara.