MEDAN-Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah mengatakan, kelompok TS Cs merupakan jaringan pencuri nasional.

Mereka pernah beberapa kali beraksi di Medan, Batam, Sulawesi Selatan, Kalimantan, Kepulauan Riau dan Bandung.

"Regar Botak kami tangkap di Sulsel sebagai pengembangan dari tersangka TS yang lebih dulu kami ringkus. Malam penangkapan itu, mereka bersiap untuk beraksi namun kami gagalkan. Mereka kumpul di hotel. Empat orang tersangka kami tangkap. Tiga kami serahkan ke Polda Sulawesi Selatan, sedang satu orang kami bawa ke Sumut, karena dia DPO Polda Sumut," beber Nurfallah kepada wartawan, Senin 4 September 2017.

Setelah penangkapan terhadap Regar Botak dan 3 rekannya di Makassar, Tim Subdit 3/Jahtanras Polda Sumut kemudian menangkap 2 orang tersangka lainnya di Sumatera Selatan dan 2 lagi di Kepulauan Riau.

Menurut Nurfallah, modus komplotan ini adalah dengan merental mobil. Mereka lalu membawa mobil rental itu untuk menginap di hotel. Di hotel mereka merencanakan aksi pencurian. Mereka sekali beraksi mengerahkan 6 sampai 8 orang satu tim.

Ada yang jadi pengemudi, ada yang mengawasi situasi, dan ada yang membongkar ATM. Kalau mereka dipergoki korban, mereka tak segan-segan melakukan tindak kekerasan.

"Mereka sudah beraksi 19 kali. Sejak tahun 2008 hingga 2017," timpal Kasubdit 3/Jatanras AKBP Faisal Napitupulu.

Para tersangka mengaku telah menghabiskan uang hasil curian untuk foya-foya. Kalau habis mereka mencuri lagi. Lainnya digunakan untuk membeli tanah, kendaraan roda dua dan alat-alat tambang.

"Kami sudah anjurkan ke pihak bank agar mesin ATM dibikin lebih susah untuk dibongkar maling, semisal dilas dengan baja. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda-Polda terkait untuk mengusut keterangan para tersangka guna memburu dua tersangka lainnya," pungkas Nurfallah.