JAKARTA - Tragedi kemanusiaan yang terjadi akhir-akhir ini terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar sangat mencemaskan.

Tragedi tersebut harus dihentikan agar tidak berkembang menjadi isu-isu krusial lainnya yang bisa memancing kekisruhan di wilayah ASEAN.

Pemerintah Indonesia diharapkan mampu pro aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia, terutama di wilayah ASEAN. "Saya sangat menyadari bahwa negara-negara ASEAN lainnya tidak mampu berbicara banyak karena terikat oleh Piagam ASEAN yang salah satu poinnya adalah larangan untuk ikut campur urusan negara lain," ujar Anggota DPD RI dapil Sumatera Barat, Nofi Chandra, Senin (4/9/2017) di Jakarta.

Namun, menurut analisanya, peristiwa yang menimpa etnis Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan yang bercampur dengan kebencian terhadap etnis tertentu. Malah bisa dikatakan peristiwa ini menjurus pada genosida.

"Hal ini harus segera diatasi dengan baik. Peristiwa Rakhine tidak lagi menyangkut urusan internal negara dan pemerintahan Myanmar, tapi ini sudah menyangkut Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh negara manapun," paparnya.

Myanmar kata dia, tidak bisa berdalih bahwa ini adalah urusan internal, karena ini menyangkut urusan kemanusiaan. "Saya sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa tidak perlu lagi pernyataan kecaman-kecaman, yang terpenting sekarang adanya aksi nyata untuk menyelesaikan masalah Myanmar," tandasnya.

"Namun aksi nyata yang telah digagas oleh pemerintahan Indonesia saya anggap baru tindakan permulaan. Presiden Jokowi harus melakukan konsolidasi kepada seluruh negara-negara ASEAN agar mendesak pemerintahan Myanmar agar menghentikan kekerasan yang terjadi," tukasnya.

Jika tindakan tersebut diabaikan, maka kata dia, Indonesia harus lebih tegas dan aktif melibatkan serta memimpin negara-negara ASEAN lainnya gunamemboikot Myanmar dari keanggotaan ASEAN.

Ketegasan pemerintahan Jokowi terhadap tragedi kemanusiaan di Myanmar merupakan perwujudan dari pembukaan UUD 1945, ikut menciptakan perdamaian dunia.

"Saya berharap, peristiwa di Myanmar tidak dijadikan sebagai alasan pemantik isu-isu SARA di Indonesia. Masyarakat Indonesia harus tetap pro aktif memberikan dukungan moril ataupun materil pada etnis Rohingya, namun harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Isu ini tidak boleh meluas menjadi isu persebaran kebencian terhadap agama ataupun ras tertentu," pungkasnya. ***