JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani memastikan tidak akan terjadi perang institusi terkait langkah Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke kepolisian.

Menurut Arsul, persoalan itu tak akan bergulir seperti halnya kasus Cicak Vs Buaya yang muncul di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tak ada perang institusi. Setiap ada peristiwa tindak pidana hukum kemudian dilaporkan atau diadukan,  harus disidik," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9/2017). 

Dia mengatakan, langkah Aris melaporkan Novel kepolisian memang akan berefek bagi KPK. Namun, Arsul meyakini hal itu tidak akan bergulir menjadi seperti kasus Cicak Vs Buaya.

"Saya lihat justru Kapolri sekarang ikhtiarnya jelas tidak terjadi seperti Cicak Vs Buaya I dan II," katanya. 

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, sebagian masyarakat termasuk LSM memang mempertanyakan alasan kepolisian tak kunjung menyidik kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sedangkan laporan Aris yang masuk belakangan malah langsung disisik.  

"Jadi, tindak pidana beda-beda. Tindak pidana hit and run,  pembuktiannya sulit,  beda dengan orang menipu dan itu kalau dibanding tidak apple to apple," ujarnya. 

Karena itu dia bertanya ke Polri tentang sejauh mana perkembangan laporan kasus penyiraman air keras yang mengakibatkan Novel sebagai korbannya. "Kami juga tanya ke Polri dalam kasus Novel  sejauh mana," jelasnya. 

Arsul juga berpesan kepada LSM jangan menggiring opini yang justru menempatkan KPK berseteru dengan Polri. "Polisinya tidak, KPK tidak, tapi LSM gosok terus," pungkasnya. ***