TAPSEL-Rifzal Riandi Siregar (25) warga Desa Napa, Lorong II, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan yang ditahan oleh Polsek Batang Toru sejak 27 Agustus 2017 lalu, Senin (4/9/2017) dilaporkan tewas gantung diri di dalam sel tahanan Polsek Batang Toru.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari abang kandung korban Rifki Sawali Siregar (27) yang diwawancarai oleh GoSumut diruangan pemulasaran jenazah RSUD Kota Padangsidimpuan Senin (4/9/2017) siang, Rifzal (Korban) ditahan oleh pihak kepolisian Polsek Batang Toru akibat terlibat penganiayaan terhadap salah seorang personil Polsek Batang Toru Minggu (27/8/2017) lalu.

"Kami curiga diduga ada kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Batang Toru terhadap almarhum adik saya. Sebab, salah seorang kelurga kami yang menjenguknya ke Polsek Batang Toru beberapa hari lalu mengatakan bahwa dia (korban) mendapat tindak kekerasan dari petugas Polsek Batang Toru," ujar Rifki bernada sedih bercampur kesal.

Atas kematian korban, pihak keluarga merasa ada yang tak beres terkait kematian korban sehingga mereka (keluarga korban) meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum. Keluarga korban pun meminta agar jasad korban di lukukan proses Autopsi untuk mengetahui apakah ada luka dalam yang di derita korban.

Sementara itu, pihak dokter RSUD Kota Padangsidimpuan yang menangani jasad korban saat di visum di RSUD ketika di tanyai oleh media saat berita ini diturunkan belum bersedia memberikan penjelasan terkait luka luka yang dialami korban. Demikian juga dengan Kapolres Kota Tapanuli Selatan AKBP Mohammad Iqbal, belum membalas konfirmasi media yang dihubungi melalui Whats Appnya.