MEDAN-Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Delitua berhasil membekuk satu dari tiga kawanan maling sepeda motor yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Maling tersebut adalah Suhartono (23) warga Jalan Aluminium 1 No. 50, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Sedangkan dua rekan Suhartono, Rudi dan Jack berhasil kabur saat disergap petugas dan hingga kini masih diburu Polsek Delitua.

Informasi diperoleh menyebutkan, kala itu korban, Dedy Iriaman (32) yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini memarkirkan sepeda motor Honda Supra x 125 BK 2299 ACA dengan keadaan stang terkunci di teras rumah, Jalan Setia Budi, Komplek Bougenvill IV, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tiba-tiba korban yang tinggal di Jalan Sidodadi, Dusun IV Rahayu, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Sibiru-biru ini mendengar ada teriakan maling.

Kontan saja korban langsung keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah berada diluar rumah dengan keadaan terjatuh.

Disini, korban melihat ada tiga pelaku melarikan diri. Namun warga dan petugas Bhabinkamtibmas yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian berhasil mengamankan satu dari tiga maling tersebut.

Selanjutnya, pelaku diboyong ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna yang dikonfirmasi, Jumat (1/9/2017) membenarkan penangkapan tersangka.

"Dalam pengakuannya kepada polisi, tersangka sudah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali, yakni di Jalan Pancing, Simpang Pemda di kos-kosan dekat Rumah Sakit Adam Malik, dan yang terakhir sepeda motor milik Dedy Iriaman," kata Wira.

Dijelaskan Wira, tersangka nekat mencuri sepeda motor karena sudah kecanduan narkotika jenis sabu. "Pelaku menggunakan uang hasil curian sepeda motor itu untuk membeli narkotika jenis sabu," pungkas Wira.