MEDAN-Seorang pencuri sepeda motor bernama Zainal (30) penduduk Jalan Binjai KM 12 Desa Pujimolyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang babakbelur dihajar massa.

Ia menjadi bulan - bulanan warga di Jalan Sei Musi Dusun 8 Nomor. 27 Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang setelah aksinya mencuri Honda Vario plat BK 6714 ADK milik Ucok Rahmad Daulay kedapatan anak korban.

"Anak korban memergoki aksi tersangka mencuri sepeda motor pada Kamis, (31/8/2017) malam," Ujar Daniel menjawab GoSumut, Jumat, (1/8/2017).

Dijelaskan Daniel, mengetahui aksi pencurian itu, anak korban langsung meneriaki pencuri tersebut. "Nah, teriakan itu mengundang perhatian warga dan langsung mengamankan pelaku," jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Tidak sampai di situ, Daniel menambahkan, warga yang tersulut emosi langsung menghajar tersangka hingga harus dirawat di rumah sakit Bhyangkara. "Pelaku mengalami luka serius sehingga harus mendapat tindakan medis," tamabah alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Imbas perbuatannya, kata Daniel, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.