MADINA-Maraknya para penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di beberapa daerah yang kian hari semakin meresahkan masyarakat karena rusaknya ekosistem alam dan lingkungan. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif TNBG Foundation, M. Syafril Pulungan.

"Seperti di Desa Huta Bargot, Desa Naga Juang, Kecamatan Batang Natal, berakibat rusaknya ekosistem alam, lingkungan, dan juga areal pertanian masyarakat, yang mengancam punahnya kekayaan flora dan hayati yang ada di hutan, khususnya di Taman Nasional Batang Gadis (TNBG)," katanya.

Dia menjelaskan kekecewaan terhadap stakeholder di Kabupaten Madina dan penegak hukum yang dinilai tutup mata terhadap aktifitas tambang ilegal tersebut. Padahal sudah rahasia umum tambang ilegel di Kabupaten Madina sudah banyak menelan korban jiwa yang tertimpa longsor di area tambang.

"Belum lagi kita ketahui bersama para pemodal atau cukong aktivitas tambang tersebut banyak yang dari luar daerah yang hanya mengeruk kekayaan alam di Bumi Gordang Sambilan. Sementara masyarakat daerah sebagian besar hanya menjadi buruh kasar di tambang emas ilegal tersebut," paparnya.

Dia menegasakan karena tidak adanya tindakan yang serius dari stakeholder di daerah Kabupaten Madina, baik Pemerintah Daerah, Kepolisain, dan juga DPRD Madina tentang permasalahan tambang ilegal tersebut. TNBG Foundation dalam waktu dekat akan melaporkan aktivitas tambang emas ilegal tersebut ke institusi hukum Polda Sumut supaya dilakukan penindakkan yang serius terhadap oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.

"Pihak TNBG Foundation juga akan melakukan audensi ke DPRD Sumut untuk dapat berperan aktif dalam melakukan penertiban tambang ilegel, karena diketaui lokasi tambang emas ilegal juga termasuk dalam daerah pengawasan teritorial Kodam 1 Bukit Barisan," ungkapnya.

Pihaknya mendapat informasi, dalam melakukan aktivitas tambang emas ilegal, para penambang di bakingi oleh para aparatur daerah baik dari Kepolisian dan juga TNI. Dengan adanya laporan ini dan sangat hormat kita berharap pihak Polda Sumut juga pihak Kodam 1 Bukit Barisan, bisa memberikan solusi terhadap informasi tentang anggotanya yang menjadi baking terhadap tambang ilegal tersebut.

Dengan ini kita berharap akan menghasilkan solusi dan formula yang terbaik untuk pengelolaan tambang rakyat kedepannya, dan masyarakat Kabupaten Madina pun bisa merasakan dampak positif secara menyeluruh, Pemkab Madina pun bisa mendapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas tambang emas yang hasilnya nanti bisa dimanfaatkan untuk keperluan-keperluan sosial dan juga menghasilkan ekonomi kerakyatan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara ekonomi.

"Dan demi terjaganya kelestarian hutan, terawatnya Taman Nasional Batang Gadis yang sama sama kita banggakan." tambahnya.