PADANG LAWAS - Satuan Polisi Pamong Praja atau lebih dikenal Satpol PP merupakan bagian dari unit kerja pemerintah daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas). Dalam bimbingan teknis kesamaptaan dan pelatihan program serta undang-undang pemerintah, SDM Satpol PP diberikan peningkatan kapasitas dengan pengenalan tugas pokok dan fungsinya dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah guna membentuk polisi pamong praja yang profesional dan terlatih.

Demikian ditegaskan Kasat Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Palas Rony Saiful, Kamis(31/8/2017)diacara penutupan kegiatan pelatihan kesamaptaan yang dipandu Polres Tapanuli Selatan, di Tor Sipira Manuk Desa Sangkilon, Kecamatan Lubuk Barumun

Menurutnya, Satpol PP dalam penyelenggaraan tugas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada bangsa dan negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga perlukan membentuk Sat Pol PP yang profesional dan terlatih,terang Rony

Asisten II Setdakab Budi Utari Siregar mengatakan,dalam rangka memenuhi kebutuhan peningkatan SDM Polisi Pamong Praja. di bidang peningkatan kapasitas SDM dan pengenalan tugas pokok dan fungsinya

"Para peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pada bidang tersebut, sehingga mampu mengimplementasikan pada tugas-tugasnya sebagai aparatur pemerintahan daerah," sebutnya menutup secara resmi kegiatan pelatihan ditandai dengan pelepasan tanda peserta.

Sementara Kasat Binmas Polres Tapsel AKP Amir Faisal mengakui, peserta yang mengikuti pelatihan selama empat hari ini dengan jadwal kegiatan yang cukup padat, tentu melelahkan.

"Kesungguhan peserta dengan semangat yang menggelora sebagai bukti keseriusan personel Sat Pol PP untuk menjadi petugas yang profesional dalam memjaga ketertuban umum," ujarnya usai memberikan sertifikat dari Polres Tapsel secara simbolis kepada perwakilan peserta.