SIPIROK - Anggota Polsek Sipirok dibantu masyarakat Desa Marsada, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian bateray tower STP operator XL di Kampung Huraba, Desa Marsada, Kecamatan Sipirok. Dari kedua pelaku berinisial YH dan AS, warga Kampung Tobat, Kota Padangsidimpuan, petugas menyita barang bukti berupa empat buah bateray tower, satu buah gunting besi, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BB 1277 KZL.

Informasi yang diterima, Kamis (31/8/2017), Aksi pencurian ini terungkap ketika Hasibuan selaku penjaga tower tersebut mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza BB 1277 KZL yang parkir di dekat tower. Selanjutnya penjaga meneriakkan pencuri dan massa berkerumun kemudian mengamankan kedua tersangka.

Kedua pelaku babak belur akibat dihakimi massa dan mobil pelaku juga dirusak. Sementara dari dalam mobil ditemukan empat buah bateray yang diduga berasal dari tower.

Sampai saat ini, kedua pelaku pencurian bateray tower STP operator XL tersebut telah diamankan di Polsek Sipirok san masih dalam proses pemeriksaan.