MEDAN-Karena bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah pengucapan yel-yel atau tagline "Sumut Paten" oleh Gubernur Sumut Erry Nuradi akan dilarang. Terutama di kegiatan yang sumber pendanaannya dari APBD.

Di dalam RPJMD 2013-2018 tidak ada sepatah kata pun yang menyebutkan tujuan pembangunan di Sumut guna menjadikan Sumut jadi paten. Tetapi Sumut sejahtera dan berdaya saing.

Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, mengatakan hal tersebut dalam percakapan melalui telepon, Rabu (30/8/2017).

Sesungguhnya, kata Sarma, Erry Nuradi dalam kapasitasnya sebagai gubernur sudah pernah dilarang meneriakkan atau mengajak siapa saja mengatakan Sumut Paten. Hal itu merupakan rekomendasi Panitia Khusus LKPJ 2017 Gubsu.

"Rekomendasi dibuat secara tertulis, tapi entah kenapa dia tidak mematuhi dan tetap mengucapkan kata-kata Sumut Paten," kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumut ini.

Hal lain, terang Sarma, pembuatan baliho, spanduk, pamflet dan sebagainya yang berkaitan dengan program-program Pemprovsu dan dibiayai oleh APBD tidak boleh mencantumkan simbol-simbol Sumut Paten.

"Terlihat di situ ada muatan kampanyenya, padahal pendanaannya dari APBD. Jadi harus dilarang," tegas Sarma.

Jika Erry terus meneriakkan Sumut Paten dan mengajak orang lain melakukan hal serupa, itu artinya dia tidak taat azas.

"Apakah orang yang tidak taat azas seperti ini cocok memimpin Sumut lima tahun ke depan," ujar Sarma.