MEDAN - Seorang pria berinisial MN alias E (56) penduduk Jalan Kemiri Siderejo II Medan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel Surya Indah, Jalan Medan - Binjai KM 14 Sunggal. Sebelum meninggal, pria tersebut sempat sesak nafas.

Informasi dihimpun, GoSumut di Mapolsek Medan Sunggal menyebutkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh teman korban bernama Tini Supartini (40) warga Jalan Mesjid Karya l Nomor. 8 Kecamatan Helvetia.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK yang dikonfirmasi, Rabu, (30/8/2017) membenarkan adanya peristiwa itu. "Benar, meninggalnya korban pertama kali diketahui oleh temannya," kata Daniel.

Dijelaskan Daniel, mengatahui itu, teman korban lalu menghubungi seorang pria bernama Hardiansyah (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Gang. Madura Nomor. 1 Kelurahan Kebun Lada Binjai. "Selanjutnya, teman korban dan Hardiansyah menghubungi Polsek Sunggal," jelas Daniel.

Menerima informasi tersebut, Daniel menerangkan, pihaknya bersam tim Inafis Polrestabes Medan langsung menuju lokasi untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara. "Pada jasad korban tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan. Hanya saja, petugas mendapati minuman keras dari dalam kamar," terang mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Begitupun, Daniel menambahkan, ketika hendak dilakukan autopsi terhadap jasad korban, keluarga tidak mengizinkannya dan mengaku sudah ikhlas. "Pihak keluarga tidak bersedia jasad korban diautopsi dan menandatangani surat pernyataan tidak keberatan," tambah alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Selanjutnya, kata Daniel, jenazah langsung dibawa pihak keluarga korban untuk ke rumah duka.