ASAHAN-Arman (35) warga Dusun I desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat ini ditangkap Polsek Airbatu karena mencoba mengedarkan narkoba yang beroprasi di wilayah desa Hessa Perlompongan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 gram butiran kristal putih diduga narkoba jenis sabu–sabu, Senin malam (28/8/2017).

Kapolsek Airbatu AKP Ridwan dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya mendapat informasi yang disampaikan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah desa Hessa Perlompongan dan informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Pelaku diciduk saat akan melakukan transaksi tepatnya di Gang Kadal Simpang Kawat," jelasb AKP Ridwan.

Pelaku tidak bisa berkutik saat pihaknya melakukan penggeledahan. Petugas menemukan di dalam bungkus rokok satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu – sabu.

Selain tersangka dan barang bukti narkoba yang disita, polisi juga ikut mengamankan sepeda motor Honda BK 6966 QA yang digunakannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya langsung dimpahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut.