MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan segera koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan atas dugaan korupsi pelaksanaan MTQ ke 35 tingkat Propinsi Sumatera utara pada tahun 2015 di Asahan. Dimana dalam kasus ini, dua pejabat Asahan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Asahan sudah hampir satu tahun belum juga dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut.

"Itu ditangani di Kejari Asahan. Tapi kita akan segera kordinasi terkait itu," ucap Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (28/8/2017).

Sumanggar mengatakan pihaknya tidak bisa mencampuri kasus yang ditangani Kejari Asahan jika pihak Kejari Asahan masih mendalami kasus tersebut. Namun pihaknya akan tetap monitoring kasus tersebut.

"Kita tetap akan monitoring kasus tersebut seperti apa kelanjutan kasus nya,"beber Sumanggar.

Disinggung apakah ada faktor kesengajaan Kejari Asahan tidak menahan dan tidak menyiapkan surat dakwaan kedua tersangka. Sumanggar enggan banyak komentar.

"Kita pikir positif saja la,"pungkasnya.

Seperti diketahui, dua orang pejabat Asahan diantaranya Sekdakab Asahan H.Sofyan MM dan Kadis Sosial Darwin yang saat ini menjabat sekertaris BKD Pemkab Asahan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalah gunaan kewenangan dalam mengelola anggaran pelaksanaan MTQ ke 35 tingkat Propinsi Sumatera Utara dikisaran pada tahun 2015 lalu, belum juga dilakukan pemanggilan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadap keduanya.

Lebih ironis lagi dua tersangka tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana anggaran penyelenggaraan MTQ tingkat Propinsi Sumut ke 35.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan HR.Hutagalung, SH melalui Kasi Intelejen Kejari Asahan Boby Sirait saat dikonfirmasi melalui selularnya beberapa hari lalu membenarkan terhadap dua pejabat diantaranya Sekdakab Asahan H.Sofyan MM dan mantan Kadis Sosial Darwin telah ditetapkan sebagai tersangka setahun lalu, namun belum dilakukan penahanan dikarenakan masih adanya proses penyidikan terhadap seluruh pejabat yang terlibat dalam kepanitiaan MTQ tersebut, serta menunggu hasil auditor BPKP.