SERDANG BEDAGAI - Irwan alias Iwan (38) warga Dusun 4, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai ditangkap Polsek Pantai Cermin atas kasus penipuan yang dilakukannya kepada Edi Santoso (55), Sabtu (26/8/2017) sekira pukul 11.00. Aksi penipuan dilakukan Iwan dengan cara berpura-pura hendak membeli kereta milik korban. Setelah kereta diserahkan, Iwan membawa kabur kereta tersebut tanpa dikembalikan kepada pemiliknya.

Ternyata bukan hanya Edi Santoso menjadi korban. Nasib yang sama juga dialami Pajadin (42), Sirat (46), Budi (38) dan Irul (48). Semua kereta mereka dilarikan Iwan dengan alasan hendak dibeli.

Iwan mengaku, sudah 25 kereta dilarikannya kemudian dijualnya ke beberapa tempat di Deli Serdang, Sergai bahkan ke Tanjung Balai. Hal itu dilakukannya dengan modus berpura-pura hendak membeli.

“Awalnya aku pura-pura hendak membeli, kemudian mencoba kereta itu dan aku bawa kabur,” paparnya.

Menurutnya, kereta dijual Iwan dengan harga yang bervariasi tergantung jenis dan model keretanya.

"Gak tentu harganya tergantung merek dan model kereta,” akunya.

Sementara itu, Kapolsek Pantai Cermin AKP Syarifudin membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Iwan atas kasus menipuan dilaporkan warga ke Polsek Pantai Cermin.

“Kami masih mendalami kasus tersebut dan akan mengembangkan kepada penadahnya. Bagi merasa ditipu Iwan segera buat laporan ke Polsek terdekat,” ujar AKP Syaripuddin.