MEDAN - Polsek Delitua kesulitan menangkap, Ari Ramadhan (18), seorang remaja yang diduga pembacok pemuda yang dituduh informan polisi, Wiswandi (23), di Jalan Eka Budi Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor. "Sudah kita upayakan dengan mendatangi rumahnya dan sekolahnya, tapi yang bersangkutan sudah menghilang," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna melalui Kanit Reskrim Iptu Rian Permana, kepada wartawan, Jumat (25/8/2017).

"Saat kita datangi, rumah pelaku sudah terkunci rapat dan tidak pernah pulang. Kalau ada info (keberadaan pelaku) infokan ke saya, saya juga minta bantu, biar bisa kita amankan pelaku," sambungnya.

Diketahui, seorang pemuda berusia 23 tahun, Wiswandi penduduk Jalan Eka Budi Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, nyaris tewas setelah dibacok orang suruhan bandar narkoba.

Kejadian penganiayaan ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Delitua yang tertuang dalam No LP/1195/VII/2017/SPKT/Sekta Delta Tanggal 20 Agustus 2017. Namun, keluarga korban masih merasa takut, lantaran terlapor Ari Ramadhan tetangga korban, masih bebas berkeliaran.

"Anak saya dianiaya karena dituduh informan atas penangkapan bandar narkoba, dia dibacok di dekat rumah," ujar Wiswidas ketika menjumpai wartawan di ruangan media centre Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Selasa (22/8/2017) kemarin.

Ia menjelaskan aksi penganiayaan ini bermula ketika Unus seorang pria yang diduga bandar sabu, diringkus Polrestabes Medan di Bulan Agustus 2017. "Entah bagaimana anak saya dituduh Unus sebagai informan, dan menyuruh anaknya (Ari-red) untuk memberi pelajaran," katanya.

‎Tanpa pikir panjang, terlapor lalu mendatangi korban sembari membawa sembilah parang, Wiswidas mengatakan tanpa ampun lalu membacoki korban hingga meregang nyawa.

"Anak saya mengalami luka koyak dibagian pergelangan tangan kanan, dan luka koyak di paha kiri," ujarnya.