LABUHANBATU - Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D), tentang pengunaan dana desa, Kamis (24/8/2017) di Kantor Kejaksaan jalan SM Raja-Rantauprapat. Dalam kegiatan tersebut, kejaksaan menyampaikan agar aparatur desa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam modus penyelewengan penggunaan dana desa, yakni harus transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pihaknya juga menyikapi rendahnya serapan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 75 desa dalam kegiatan yang dihadiri masing-masing kepala desa se-Labuhanbatu.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengingatkan, agar serapan di tahun 2017 ini berjalan dengan baik untuk pembangunan dan perekonomian masyarakat.

"Nah ini, serapan DD di Kabupaten Labuhanbatu tidak ada, kami warning Inspektorat ya," kata Kepala TP4D Kejaksaan Labuhanbatu Ricardo Marpaung, usai kegiatan sosialisasi.

Meskipun menekan, kejaksaan terus mendorong penyerapan dana desa dengan memanfaatkan efesiensi waktu yang tersisa hanya dalam empat bulan untuk menjalankan pembangunan di daerah.

"Seperti kita ketahui serapan DD-nya aja nol," ujar Ricardo Marpaung yang juga Kasintel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ini.

Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Mufli usai kegiatan sosialisasi TP4D mengatakan, tidak merisaukan peringatan yang disampaikan.

Menurutnya, peringatan itu adalah hal yang wajar sesama aparatur pengawas.

"Biasa itu, sesama aparat pengawas," kata Mufli singkat.

Pemkab Labuhanbatu mengakui penyerapan dana desa belum maksimal bukan karena peraturan bupati (Perbup). Namun, administrasi di desa terkendala sumber daya manusianya dalam penyusunan rencana anggaran belanja (RAB).

Serapan DD Kabupaten Labuhanbatu baru mencapai 0,02 persen dari total alokasi yang di kucurkan pemerintah pusat Rp62,369 milyar. Sedangkan, anggaran ADD dari Pemkab Labuhanbatu Rp75 milyar dan sama sekali belum terserap.

Pemkab Labuhanbatu sudah mengirimkan sebanyak 75 persen ADD ke rekening masing-masing desa. Sebanyak 25 desa sudah ditransfer anggaran DD ke kas desa, dengan rincian 60 persen tahap pertama dan 30 persen tahap kedua dan selanjutnya per 25 desa akan di kirimkan secara bertahap.