LABUSEL - Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung meminta aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, agar menangkap oknum-oknum yang melakukan pungli (pungutan liar) mengatasnamakan dirinya. Hal itu disampaikan H.Wildan saat memberikan sambutan pada acara pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIV dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-45 tahun 2017 di lapangan Ulumahuam kecamatan Silangkitang, Kamis (24/8/2017).

"Pak Kajari, Pak Kapolri, Pak Kapolres, Pak Dandim mari kita penjarakan oknum-oknum yang mencari kepuasaan sendiri melakukan pungli mengatasnamakan Bupati," ujarnya.

Wildan juga mengajak masyarakat agar melaporkan oknum-oknum yang melakukan pungli ke Tim Saber Pungli tanpa peduli siapapun pelakunya untuk diproses secara hukum.
Diapun meminta honorer maupun tenaga kontrak di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, agar melaporkan oknum yang melakukan pengutipan pada perpanjangan kontrak.

"Untuk itu kepada masyarakat Labusel mari bekerjasama berantas pungli, dan ini bukan kampanye sebab menurut perundang-undangan bupati Labusel hanya boleh dua periode. Pak Kajari, Pak Kapolri, Pak Kapolres, Pak Dandim seperti saya sampaikan sebelumnya banyak oknum yang mementingkan kepuasan pribadinya dengan menjual nama Bupati untuk melakukan pungli. Mari kita berantas bersama melalui Tim Saber Pungli tanpa peduli siapapun dia untuk diproses secara hukum," tegasnya.

Menanggapi hal itu, masyarakat Kotapinang, Ahmad Zeni Ritonga (45) sangat mengapresiasi sikap tegas Bupati Labusel H. Wildan yang berani secara tegas menyatakan siap memberantas pungli tanpa pandang bulu.

"Maka dari itu kita sebagai masyarakat Labusel harus kompak memberantas pungli dengan cara melaporkan oknum-oknum yang melakukan pungli di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Tim Saber Pungli yang mengatasnamakan Bupati," tandasnya.