PEKANBARU - Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan sindikat penyedia jasa konten kebencian Saracen memiliki media online. Media online beralamat www.saracennews.com tersebut dibuat pada November 2015. Tempo menelusuri alamat media online milik Saracen. Tampilan websitenya hampir sama dengan media online kebanyakan. Terdapat berita politik, ekonomi, olahraga, dan hiburan. Dalam kanal susunan redaksi, terdapat nama Jasriadi yang menjabat sebagai Pemimpin Redaksi.

Irwan menambahkan bahwa sumber pemasukan dari kelompok Saracen ini berasal dari iklan di portal berita yang mereka kelola. "Untuk membuat portal online tentu butuh biaya. Jadi ketika ada yang ingin memasang iklan, maka itu yang kemudian mendatangkan uang," ucapnya.

Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri, Awi Setiyono menambahkan bahwa kelompok Saracen ini menjadikan konten kebencian sebagai ladang bisnis. "Mereka ini penyedia jasa, menerima pemesanan dari pihak atau ormas tertentu, tapi juga ada inisiatif dari mereka sendiri untuk menyebarkannya, jadi saling membutuhkanlah," ujarnya.

Hari ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan tiga anggota sindikat Saracen. Ketiga orang adalah dua laki-laki berinisial JAS dan MFT, lalu seorang perempuan berinisial SRN.

Ketiga anggota sindikat Saracen yang ditangkap tersebut bertindak sebagai kelompok yang menerima pesanan untuk menyebarkan kebencian dengan motif ekonomi. ***