MEDAN - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Sumut akan dilantik Senin (28/8/2017) di Garuda Plaza Hotel. Setelah dilantik, sebut Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, Selasa (22/8/2017), Panwaslih akan mendapat pembekalan dari Bawaslu Sumut. Materi pembekalan yang dipersiapkan mengenai dasar-dasar pengawasan, penguatan organisasi dan teknis kerja pengawasan.

"Dasar-dasar pengawasan merupakan tugas pokok, fungsi dan kewenangan Panwaslih. Penguatan organisasi meliputi soliditas dan kerjasama, integritas, netralitas, tanggungjawab dan komitmen kerja penuh waktu sebagaimana sumpah/janji yang diucapkan saat pelantikan," ujarnya.

Panwaslih, kata dia, juga akan dibekali teknis kerja yang meliputi pengawasan tahapan, teknik pelaporan hasil pengawasan, koordinasi internal dan eksternal.

"Pembekalan dilakukan sebagai persiapan Panwaslih melaksanakan tugas pengawasan di daerah masing-masing. Panwaslih yang dilantik tidak hanya mengawasi tahapan pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), akan tetapi juga akan turut mengawasi tahapan pemilihan umum (pemilu)," jelasnya.

Selain itu, ada delapan daerah yang mengawasi tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota di daerah masing-masing. Selain mengawasi tahapan, Panwaslih juga dituntut meningkatkan partisipasi masyarakat agar turut mengawasi tahapan pemilihan dan menggunakan hak memilihnya pada hari pemungutan suara.

Partisipasi masyarakat juga sangat penting mengingat personel pengawas yang sangat terbatas dibandingkan wilayah dan jumlah penduduk/pemilih. Sebagaimana slogan Bawaslu RI, "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".