LABUSEL - Personel Unit Lantas Polsek Torgamba yang dipimpin Kagatur Pos Torgamba, Ipda Samsul Bahri Dalimunthe mengamankan dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam, Selasa (22/8/2017) siang di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Aek Torop. Keduanya diamankan polisi karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat dihentikan laju kenderaannya, pelaku tak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Apalagi, kenderaan pelaku tanpa dilengkapi plat nomor polisi. Saat digeledah, dari salah satu tangan pelaku berinisial DSS ditemukan satu paket narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka diketahui berinisial RRP (18) warga Afd I Aek Raso, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, dan rekannya, DSS (18) warga Afd I Aek Raso, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Sumut.

Kapolsek Torgamba, AKP Sahnur Siregar melalui Waka Polsek IPTU M. Ilham Lubis, membenarkan penangkapan yang dilakukan personel Unit Lantas Torgamba saat razia rutin Antik Toba 2017.

"Saat ini pelaku sudah dalam proses penyidikan dengan barang bukti satu bungkus plastik kecil tembus pandang kecil berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu. Kita juga mengamankan satu unit Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat dan dua unit HP," terangnya.