MEDAN-Belakangan ini muncul keluhan di antara warga tentang perubahan nama-nama jalan tertentu di Kota Medan. Kurang lebih ada protes di sini.

Alasannya sederhana saja. Bahwa daripada memberi nama baru untuk jalan tertentu dengan nama-nama asing yang sama sekali tidak dikenal oleh masyarakat, mengapa bukan nama para tokoh Kota Medan dan Sumatera Utara saja yang diabadikan?

Para tokoh Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara itu tentulah banyak jumlahnya. Namun, paling tidak dengan mudah dapatlah diketahui dari daftar nama yang pernah menjabat sebagai Walikota Medan dan Gubernur Sumatera Utara.

"Nama dan gambar mereka pun seyogyanya ada tersimpan pada Pemerintahan Kota Medan dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara," ungkap Pengamat Politik Shohibul Anshor Siregar dalam keterangan persnya, Sabtu 19 Agustus 2017.

Menurutnya, dari kepentingan sejarah sebuah bangsa, mengabadikan nama para tokoh yang memiliki catatan kiprah perjuangan pada masa lalu tentulah semua pihak menyadari.

Ada kekhawatiran jika kelak masyarakat tidak mengenal sama sekali para tokoh itu. Sebelum tragedi buruk itu terjadi, maka sebaiknyalah Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan sesuatu.

"Salah satu di antaranya ialah dengan memberi nama jalan dengan nama tokoh itu," kata Shohibul.

Kemudian, lanjut Shohibul, dari sisi politik hal ini sangat menjawab kecurigaan dan mengurangi resistensi atas penggantian nama-nama jalan tertentu dengan nama-nama yang sama sekali asing bagi masyarakat.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Shohibul mengajak masyarakat Sumatera Utara khususnya Kota Medan untuk bersama-sama menandatangani sebuah petisi yang diberinama "Pengabadian Nama Tokoh".

Berikut nama-nama yang saya usulkan:

Mantan Walikota Medan

1. Daniƫl Mackay
2. J.M. Wesselink
3. G. Pitlo
4. Carl Erich Eberhard Kuntze
5. Shinichi Hayasaki
6. Luat Siregar
7. M. Yusuf
8. Djaidin Purba
9. A.M. Jalaludin
10. Muda Siregar
11. Madja Purba
12. Basyrah Lubis
13. P.R. Telaumbanua
14. Aminurrasyid
15. Sjoerkani
16. A.M. Saleh Arifin
17. Agus Salim Rangkuti

Mantan Gubernur Sumatera Utara

1. Sutan Mohammad Amin Nasution
2. Ferdinand Lumban Tobing
3. Sarimin Reksodiharjo
4. Abdul Hakim Harahap
5. Sutan Kumala Pontas
6. Raja Djundjungan Lubis
7. Eny Karim
8. Ulung Sitepu
9. Marah Halim Harahap
10. Edward Waldemar Pahala Tambunan
11. Kaharuddin Nasution
12. Raja Inal Siregar
13. Tengku Rizal Nurdin

Petisi ini adalah sebuah pernyataan yang ditujukan kepada pemerintah untuk meminta sebuah tindakan yang dinilai amat diperlukan terhadap suatu hal.

"Jangan ragu, warga Negara memiliki hak untuk menyampaikan petisi karena itu dijamin oleh Undang-undang," tegas Shohibul Anshor Siregar.