MEDAN - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menembak mati seorang pengedar narkoba. Dari tersangka jaringan Aceh bernama Musliadi ini, petugas menyita sabu seberat 1 kilogram, pesanan pembelinya di Percut Seituan. Bersama Musliadi, petugas mengamankan Yossi Andrian Saputra alias Andre dan seorang rekannya bernama Baktiar.

"Mereka diamanakan dari kawasan Besitang, Kabupaten Langkat pada Kamis (17/8/2017) malam," kata Waka Polda Sumut, Brigjend Pol Agus Andrianto menjawab GoSumut di RS Bhayangkara Polda Sumut, Sabtu (19/8/2017).

Agus menjelaskan, sewaktu ditangkap, para tersangka tengah mengendarai Toyota Land Cruiser Prado plat BK 1381 IM.

"Saat dihentikan, petugas mendapati 1 kilogram sabu dan tiga tersangka," jelas alumnus Akpol tahun 1989 ini.

Setelah diamankan, orang nomor dua di Mapolda Sumut ini menyebutkan, petugas yang menginterogasi tersangka mengetahui bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama Hasballah di Percut Seituan.

"Menindaklanjuti keterangan itu, petugas lalu melakukan pengembangan," sebutnya.

Namun sayang, Agus menambahkan, saat menuju kediaman Hasballah, tersangka Musliadi merampas senjata petugas saat berupaya melarikan diri. Tidak ingin konyol, petugas memberikan tindakan peringatan.

"Tapi, tidak diindahkan sehingga Musliadi terpaksa ditembak," tambah mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Usai ditembak, kata Agus, tersangka langsung dievakuasi menuju RS Bahyangkara. Malang, nyawanya pelaku tidak tertolong. Ia meninggal sebelum tiba di rumah sakit.

Selain menembak mati Musliadi dan menyita 1 kilogram sabu, petugas juga mengamankan enam unit telepon seluler dan Toyota Land Cruiser Prado yang dikendarai para tersangka sebagai barang bukti.