MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 2,8 Kg, Jumat (18/8/2017) di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandangi menjelaskan, narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari dua perkara yang ditangani. Dalam satu perkara telah diamankan barang buktinya seberat 1,9 kg Sabu dan satu perkara lagi 974 gram sabu.

Pemusnahan ini kata Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP Edy Safari dilakukan dengan cara sabu tersebut direbus dengan air mendidih. Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti tersebut diuji keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan, tersangka dan kuasa hukum tersangka.

Selanjutnya kata Kapolres, setelah sabu itu lariut didalam air mendidih, maka barang bukti tersebut dibuang kesaluran pembuangan air oleh tim penyidik.

Menurut Kapolres, pihaknya hingga saat ini terus melakukan pengejaran terhadap bandar sabu besar. Selain itu, saat ini Polres Pelabuhan Belawan telah melaksanakan operasi Antik Toba 2017.

Operasi ini sudah terlaksana yang dimulai pada 14 Agustus 2017 dan telah berhasil meringkus 21 tersangka pengedar sabu diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.