MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilgubsu 2018 mendatang. Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis, Benget Silitonga mengatakan tingkat partisipasi pemilih saat Pilgubsu 2013 lalu hanya 48 persen. Diakuinya, hal itu menjadi pembicaraan dan pembahasan ditingkat nasional.

"Tentu partisipasi pemilih sebesar 48 persen menjadi perhatian serius kami sebagai penyelenggara. Kejadian serupa tidak ingin itu terulang kembali, maka dari itu butuh kerja keras, KPU Sumut tidak ingin di Bully ditingkat nasional karena minimnya tingkat partisipasi kembali terulang di Pilgubsu 2018," kata Benget saat menjadi pembicara di acara diskusi menjelang tahapan Pilgubsu di KPU Medan.

Benget menyebut ada beberapa penyebab tingkat partisipasi pemilih rendah yakni persoalan teknis dan persoalan non teknis. Dimana, persoalan teknis terjadi karena masyarakat tidak terdaftar sebagai peserta.

Sedangkan persoalan non teknis yakni munculnya rasa pesimis masyarakat terhadap pemimpin yang akan dipilih nanti.

"Sebagai penyelenggara kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat tercatat dan masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ketika masyarakat tidak mau memilih karena berbagai hal, itu sudah urusan pilihan. Menggunakan hak suara saat pilkada atau Pemilu itu bukan sebuah kewajiban, tapi adalah pilihan, ketika pilihannya tidak memilih, maka harus dihargai," tuturnya.