PADANG LAWAS - Wakil Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu mengukuhkan 58 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2017, Selasa (15/8/2017) di Gedung Nasional Sibuhuan. Prosesi pengukuhan diawali pembacaan ikrar janji dan sumpah dilanjutkan penciuman bendera pusaka merah putih oleh pasukan Paskibra.

Usai pengukuhan, secara simbolis Wakil Bupati menyematkan selendang kepada salah satu anggota Paskibraka yang dipercayakan sebagai pemimpin upacara pengukuhan anggota Paskibra.

Wabup Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu berharap dapat melaksanakan tugas pengibaran bendera sangsaka merah putih di peringatan HUT RI ke 72 tahun 2017
dengan baik sesuai amanat dan tanggung jawab yang diberikan.

"Adik-adik Paskibra yang dikukuhkan merupakan pewaris pelestarian nilai perjuangan yang dipilih melalui seleksi yang sangat ketat untuk mengemban tugas mulia ini. Pasukan Paskibra harus memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, sekaligus memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan didukung faktor kesehatan yang sehat jasmani dan rohani," pesannya.

Wabup juga menjelaskan, pasukan paskibra memiliki peran serta strategis tentang historis sejarah perjuangan bangsa untuk mewujudkan kemerdekaan RI.

"Sebagai anggota paskibra harus memiliki ketajaman bagikan mata pisau dan berkarakter yang baik serta memiliki persatsi yang baik pula sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa serta negara," tandasnya.

"Purna Paskibra Kabupaten Palas yang berkarakter dan berprestasi baik, tentu memiliki peluang kesempatan yang cukup banyak dalam berkarir untuk mengukir jati diri sebagai paskibra yang mampu memberikan contoh sebagai generasi muda yang berbakti dan berkualitas," imbuhnya.