LABUHANBATU-Warga, tiba-tiba saja dikejutan dengan penggerebekan pihak Polisi di salah satu rumah warga di Dusun satu Kampung Baru, Desa Sei Sakit, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Berdasarkan informasi yang di terima GoSumut.com, "dari Warga Inisial EP," Polisi melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga dan berhasil mengamankan barang bukti Sabu sabu di dalam plastik tembus pandang ukuran sedang dan 8 orang pria berhasil di amankan dari rumah itu.
Menurut sumber gosumut, Lokasi yang namanya tidak mau di sebutkan dan patut di percaya, "penggerebekan di Desa Sei Sakat, di rumah warga bernama Midun, delapan orang berhasil di amankan Polis, dari delapan tersangka Inisial MR adalah Bandar Narkotika jenis sabu-sabu.

"Tidak tau berapa banyak Narkoba yang di amankan, hanya 8 orang berhasil di amankan Polisi. Menurut informasi yang melakukan penangkapan di lokasi adalah Personil Polsek Panai Tengah.

"Semula di tangkap 8 orang, satu di Antaranya pemilik rumah, atas nama Midun, tapi tidak ikut di bawa ke kantor Polisi.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Amir Husein Siregar, ketika dihubungi wartawan juga belum bersedia memberikan keterangan tentang pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.

Terpisah Kapolsek Panai Tengah, AKP Mhd Basyir, ketika wartawan media ini mengirim pesan WhatsApp dan menghubungi langsung melalui telepon seluler belum berhasil menerima jawaban, sampai berita ini di kirim ke meja redaksi, meski pesan WhatsApp sudah terkirim, Rabu (15/8).