KENDATI masa kampanye pilkada serentak akan dimulai pada 15 Februari 2018, disusul dengan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 Juni 2018, namun sejumlah kandidat dan pihak tertentu sudah mulai melancarkan jurus kampanye secara terselubung baik yang positif maupun negatif.

Mendukung seorang calon dalam Pilkada Serentak 2018 merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang. Tentunya kita semua berharap dapat dilakukan dengan cara yang elegan, santun dan positif.

Saat ini sudah mulai terlihat beberapa kandidat ataupun beberapa pihak mulai terlibat dalam kampanye hitam dengan menjelek-jelekan calon yang dianggap berpotensi menjadi saingannya. Sikap tidak bermutu demikian bukanlah sikap seorang yang demokratis dan tentunya dapat dimasukkan sebagai warga negara yang tidak Pancasilais.

Seorang politisi bila tidak memiliki sikap siap kalah dan siap menang maka sebaiknya tidak usah ikut dalam ajang pilkada, karena dalam pilkada harus dapat menarik simpati massa dengan adu gagasan, adu program dalam visi dan misinya. Bukan tidak mungkin akibat kampanye hitam justru massa mengambang yang diharapkan memilihnya justru berpikir ulang dan tidak jadi memihak.

Secara umum yang disebut dengan kampanye hitam adalah menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut, atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon/sekelompok orang/partai politik/pendukung seorang calon terhadap lawan mereka. Ini berbeda dengan menyampaikan kritik terhadap visi dan misi atau program calon tertentu yang tidak tergolong black campaign.

Kampanye hitam dapat dilakukan dengan cara terselubung dengan memanfaatkan lembaga survey, pengamat, dan juga media. Seperti dilakukan sebuah lembaga survei yang merilis bahwa seorang kandidat calon kepala daerah tertentu, dianggap dikenal masyarakat karena pernah terlibat dalam video adegan mesum. Tentu hal ini patut dipertanyakan, apa mungkin hampir semua responden yang tersebar di sejumlah kota besar dalam satu propinsi sebagian besar menjawab hal tersebut.

Tentu ada pengkondisian dalam melakukan survei demi pesanan seseorang atau pihak tertentu untuk menjatuhkan popularitas seseorang.

Agaknya ajang Pilkada Serentak 2018 akan dipenuhi banyak kampanye hitam yang berpotensi akan memecah belah masyarakat dan tidak tertutup kemungkinan akan berakhir dengan kerusuhan sosial bila pemerintah dan penyelenggara pilkada tidak segera mengantisipasi dengan pengawasan yang ketat serta memberlakukan aturan disertai sanksi yang tegas. (Penulis adalah Pemimpin Perusahaan Kantor Berita Politik RMOL)