MEDAN - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait warnet penyedia konten pornografi, Polsek Medan Timur akhirnya meringkus Gotlip Parapat (62), pemilik warung internet (Warnet) Datuk di Jalan Mustafa/simpang Alfalah, Medan. Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi GoSumut, Selasa(8/8/2017) mengatakan, ditangkapnya sang pemilik warnet berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

"Tersangka GP telah diamankan. Dari pengakuannya, setiap penonton video porno dikenakan tarif Rp 4-6 ribu," kata Kompol Wilson.

Wilson menjelaskan, warnet yang dijaga seorang wanita sebagai operator itu memang khusus menyediakan video porno. Namun tidak sembarangan orang yang bisa menonton di lokasi.

"Jadi yang bisa menonton hanya yang sudah menjadi langganan saja. Saat lokasi warnet digerebek, dua penonton sedang melakukan tindakan yang tidak senonoh di depan monitor," jelasnya.

Informasi sebelumnya, tujuh orang pengunjung dan satu operator warnet yang merupakan seorang wanita ditangkap petugas Polsek Medan Timur. Saat ditangkap, ketujuh pengunjung tersebut tengah asyik meonton video porno yang tersedia.