MEDAN - Meski blanko surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Unit Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polrestabes Medan sudah tersedia, namun hal ini tidak membuat para pemohonannya merasa senang. Pasalnya, pemohon SKCK yang akan dilayani petugas harus telah mendaftar secara online. Akibatnya, para pemohon yang tidak membawa atau memiliki handphone android tidak bisa dilayani karena formulir isian masih kosong. Sebab, permohonan SKCK tersebut dilakukan melalui program layanan aplikasi polisi kita (SiPoltak), sehingga membuat para pencari lowongan pekerjaan berbondong-bondong mendatangi ruangan Unit Pelayanan SKCK.

Setelah mengisi semua biodata lewat aplikasi SiPoltak, para pemohon wajib menjalani pemeriksaan sidik jari. Usai sidik jari, pemohon langsung mendaftarkan diri di loket pendaftaran dan menunggu lembaran SKCK siap.

Pantauan di Polrestabes Medan, para pemohon yang mendaftar lewat aplikasi SiPoltak sempat kesulitan untuk mendaftarkan diri, karena belum pernah mengurus secara online. Setelah berkali-kali mencoba program tersebut akhirnya bisa mendaftarkan diri dan melaksanakan proses sidik jari dan mendaftar di loket pendaftaran.

Sedangkan pemohon SKCK yang tidak memiliki fasilitas android, tidak bisa mengurus SKCK kecuali yang sudah pernah mengambil formulir pendaftaran jauh-jauh hari sebelumnya.

"Kalau mereka yang datang sudah memiliki dan membawa formulir maka bisa langsung mendaftar sedangkan yang belum pernah mengambil formulir harus mendaftar secara online," ujar seorang petugas seraya menunjuk ke arah papan pengumuman yang berinformasi cara pengurusan SKCK lewat aplikasi SiPoltak.

Seorang pemohon SKCK yang ditemui sempat mengeluh karena sulit untuk mengakses masuk aplikasi SiPoltak, meski sudah berkali-kali mencobanya.

"Sudah berkali-kali kucoba tapi gagal terus. Mana jaringan lelet lagi. Yang keenam kali inilah baru bisa terbuka aksesnya," sebut Andi, 40.

Ramainya pemohon SKCK akhir-akhir ini di Unit Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polrestabes Medan disebabkan banyaknya lowongan kerja sebagai sopir taksi online, driver Go-Jek dan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), sehingga ratusan orang mengurus SKCK sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintah dan swasta.