MEDAN-Sidang lanjutan anak Bupati Batubara, OK Arya kembali mendapat sorotan tajam. Pasalnya hakim anggota Joni Simanjuntak arogan dengan mengusir wartawan ketika mengambil foto terdakwa OK Muhammad Kurnia Aryetta di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Persidangan itu digelar sore hari di saat Pengadilan Negeri Medan mulai sepi. Namun saat persidangan berjalan, majelis hakim melarang sejumlah wartawan saat mengabadikan foto Kurnia. Majelis hakim panik dan mengusir wartawan. Hakim anggota Joni bahkan mengambil palu di depan Hakim Ketua Jamaluddin untuk menskor sidang.

"Siapa yang ngasi masuk ini (wartawan)? Kok bisa masuk ini? Kan sudah ditutup tadi pintu. Keluar sana, pergi kalian, mengganggu sidang saja," kata Joni Simanjuntak salah seorang hakim anggota sambil mengetukkan palu.

Kearogansian hakim anggota semangkin menjadi ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait larangan mengambil foto terdakwa.

"Siapa yang mengusir kalian. Saya suruh kalian pergi karena tidak boleh mengambil foto dari samping. Yang boleh dari belakang. Jangan mengada- ada kalian ini yah,"ucap Joni Simanjuntak dengan berdiri dan membentak- bentak wartawan.

Tak sampai disitu, Joni kembali mengamuk saat ditanya ada keistimewaan terdakwa anak bupati.

"Mana ada itu istimewa. Sama semua itu, lontong itu," urainya marah.

Seperti diketahui, Kurnia ditangkap personel Polsek Sunggal pada 14 Februari 2017 di Jalan Ringroad, Simpang Jalan Setia Budi, Medan. Saat ditangkap, Kurnia sedang mengendarai mobil Suzuki Swift warna hitam dengan nomor polisi BK 1017 VV.

Dari tangannya petugas menemukan barang bukti satu paket sabu senilai Rp 150 ribu yang disimpan di dalam tas sandangnya. Kasus ini merupakan yang kedua kalinya menjerat Kurnia. Sebelumnya, pada Agustus 2016, OK Muhammad Kurnia Aryetta juga pernah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara atas kasus penyalahgunaan narkoba‎.

Dia diringkus bersama sepupunya Mirza Hafid (24 tahun) di simpang Jalan Tanjung Kuba, Indrapura, Air Putih, Batubara. Keduanya lalu mendapatkan pengajuan untuk dilakukan rehabilitasi atas kecanduan narkoba dengan jenis sabu. Namun, Kurnia ternyata tak juga jera karena kembali mengonsumsi narkoba.