SERDANG BEDAGAI - Dugaan proyek pembangunan tembok penahan jalan dan menimbunan jalan desa terletak di Dusun 4, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, asal jadi meresahkan warga.

Wabup Sergai Darma Wijaya minta agar Inspektorat Sergai agar turun kelapangan untuk mengecek dan melakukan pemeriksaan terkait proyek tersebut.

“Akan kita perintahkan Kepala Inspektorat untuk meriksa, apakah sesuai atau tidak,” ujar Wiwik sapaan akrab Wabup.

Menurut Wiwik, Pemkab Sergai akan melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek menggunakan dana desa. Karena dana desa dari Pemerintah harus digunakan dengan kebutuhan bukan disalahgunakan.

“Jangan salahgunakan dana desa kalau tidak mau berhadapan dengan hukum,” bilangnya.
Sebelumnya pantauan koran ini kelapangan, proyek tembok penahan dibangun menggunakan dana desa tahun 2016 lalu kondisinya sudah retak. Hal itu diduga pembangunannya asal jadi.

Selain itu proyek dilanjutkan penimbunan badan jalan desa dengan dana desa tahun 2017. Namun pengerjaannya asal jadi karena timbunan menggunakan matrial tanah dan batu tidak rata sehingga mengganggu pengendara akan melintas dijalan tersebut.

Edi Saragih tokoh masyarakat Simalungun Sergai mendukung Pemkab Sergai akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek menggunakan dana desa. Hal itu agar dana desa mencapai ratusan juga tidak disalahgunakan oknum Kades.

“Kalau tidak diawasi maka akan terjadi indikasi korupsi. Untuk itu kita sangat mendukung pengawasan dana desa harus ketat,” bilang Saragih.