MEDAN - Diduga ditenggarai adanya dualisme kepengurusan SPSI, Zainal Arifin alias Ateng, 42, warga Jalan Sepat, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area dibantai 6 pria saat berada di Jalan Duyung, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area, Sabtu (22/7/2017) lalu. Akibatnya, jari manis kanannya terkena sabetan parang, luka di kepala karena dibenturkan ke aspal serta tubuhnya mengalami lebam dan memar. Kasus inipun sudah dilaporkannya ke Polsek Medan Area.

Informasi yang dihimpun di kepolisian, Kamis (3/8/2017), saat itu korban sedang melintas di Jalan Duyung, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area, Sabtu (22/7/2017) pukul 17.30 WIB lalu dengan mengendarai sepedamotornyaa.

Akan tetapi tanpa disadarinya, tiba-tiba saja ada seorang pelaku langsung mengayunkan sebelah parang (kelewang_RED) ke arah kepalanya.

Beruntung korban dapat mengelak sambil menangkap sebilah parang tersebut yang membuat jari manis kanannya terluka, yang membuat pria yang akrab dipanggil Ateng inipun terjatuh ke badan jalan.

Pada saat itulah, pelaku langsung menunjangi tubuh dan membenturkan kepalanya ke aspal hingga darah korban berceceran di aspal jalan. Pada saat dirinya sudah tak berdaya, kedua teman korban yang tanpa sengaja melintas di lokasi kejadian. Melihat kedua teman korban datang para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan tubuh korban yang sudah bersimbah darah tersebut.

"Aku langsung dilarikan temanku ke rumah sakit. Jariku mendapatkan 9 jahitan dan kepalaku bengkak, tubuhku lebam dan memar. Setelah aku merasa sembuh, Selasa (25/7/2017) kemarin aku mengadu ke Polsek Medan Area," aku korban, Kamis (3/8/2017).

Dirinya juga mengaku kalau motif dibalik penganiayaan ini sebenarnya para pelaku tidak senang dengan adanya dulialisme kepengurusan SPSI di Kel Pandau Hulu II.

"Mereka menganggap kepengurusan SPSI yang diketuai berinisial D ini resmi dan terdaftar di DPD SPSI Sumut. Dikarenakan aku tidak mau bergabung dengan mereka makanya aku jadi sasaran amarah para pelaku," aku anggota SPSI ini.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rudi Silalahi SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, namun ia mengaku kalau ada beberapa saksi yang belum diperiksa untuk dimintai keterangannya. Setelah berkas tersebut lengkap, maka para pelaku akan segera ditangkap.