TAPANULI SELATAN - Selain tugas rutin yang biasa dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), guna mensukseskan Tahun Keselamatan Nasional 2017-2018 yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo melalui pidato yang disampaikan oleh wakil Presiden RI Yusuf Kalla pada Senin (31/7/2017) kemarin, juga berkaitan dengan data dari badan kesehatan dunia World Healt Organisasion (WHO), yang mana menerangkan faktor kecelakaan merupakan penyebab nomor tiga didunia yang menyebabkan kematian manusia.

Dimana kecelakaan dalam berlalu lintas masuk sebagai salah satu faktor penyebab kecelakaan, Sat Lantas Polres Tapsel saat ini lakukan kegiatan tambahan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya menjaga keselamtan dalam berlalu lintas.

Beberapa kegiatan yang digelar oleh Sat Lantas Polres Tapsel diantaranya, program Polisi Masuk Sekolah. Saat ini Sat Lantas Polres Tapsel sudah mendatangi beberapa sekolah yang masuk dalam ranah hukum Polres Tapsel seperti, SMU N 1 Sipirok, SMU N 2 Plus Sipirok, MAN 1 Sibuhuan, beberapa SD di Kecamatan Batang Angkola, di sekolah sekolah tersebut Sat Lantas mensosialisakan kepada murid bagai mana tata cara berkendara dan melengkapi kendaraan yang benar, seperti, memakai helm dan pemahaman terhadap rambu rambu lalu lintas.

Selain mendatangi sekolah-sekolah, Sat Lantas Polres Tapsel juga akan memasang rambu rambu lalu lintas di tempat tempat rawan yang menyebabkan kecelakaan. Pemasangan rambu rambu tersebut dilakukan Sat Lantas Polres Tapsel lebih mengutamakan kearifan lokal, seperti himbauan Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres AKP Anggun Putra kepada Go Sumut di ruang kerjanya Rabu (2/8/2017).

"Guna mensosialisasikan Tahun Keselamatan ini, kita dari Sat Lantas Polres Tapsel akan berusaha manekan tingkat kecelakaan berkendaraan di wilayah hukum Polres Tapsel. Selain dari tugas rutin kita se hari hari, kita juga akan bersosialisasi ke sekolah sekolah, memasang tambahan rambu rambu lalu lintas di tempat tempat yang kita anggap perlu. Dalam hal pemasangan rambu rambu lalu lintas ini, sesuai dengan instruksi Kapolres, kita akan mengutamakan kearifan lokal, seperti contoh, penggunaan bahasa daerah (tabagsel) pada rambu rambu yang akan kita pasang,"jelas Kasat.

Salah satu contoh mengutamakan kearifan lokal dengan pemakaian bahasa daerah (Tabagsel) yang akan di gunakan Sat Lantas Polres Tapsel seperti, 'Ulang Lupa Ma Make Helm mu Anso Ulang Maputtar Ulu mu' (Jangan Lupa Memakai Helm mu Supaya Kepala mu Jangan Sampai Pecah).

Selain dengan menggunakan kedua cara tersebut diatas, Sat Lantas Polres Tapsel juga rutin melakukan siaran pada stasiun radio lokal terkait pemberian pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran masyarakat menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.