SERDANG BEDAGAI – Personel Sat Narkoba Polres Sergai akhirnya melumpuhkan Alex (41), seorang pengedar sabu lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap, Selasa (1/8/2017) sekira pukul 23.30. Menurut sumber, malam itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mendapat laporan adanya warga akan melakukan transaksi sabu. Atas laporan itu Kapolres perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Atas laporan Sat Narkoba melakukan penyelidikan kerumah Alex di Dusun 1, Desa Jambur Pulo, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan menemukan Alex saat akan 'berjualan'.

Melihat polisi datang bapak 4 anak ini mencoba kabur sehingga polisi memberikan tembakan peringatan. Namun Alex tetap mencoba kabur sehingga polisi menembak kakinya.

Dari menangkapan itu, polisi menemukan 2 pakat sabu seberat 20 gram, 1 timbangan elektrik, 1 pipet plastik dan 1 hape. Bersama barang bukti akhirnya Alex digelandang ke Mapolres Sergai.

Alex ngaku, dirinya beternak kambing namun penghasilan tidak mencukupi untuk biaya hidup sehingga dirinya nekat menjual sabu.

“Sudah lama jual sabu, barang dari Medan,” kilahnya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto pada koran ini mengatakan, dirinya mendapat laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan kediaman tersangka.

“Tersangka mencoba kabur saat akan ditangkap sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan cara menembak kaki tersangka,” terang AKBP Eko.

Menurutnya, Polres Sergai akan terus memburu bandar dan pengguna sabu. Hal itu dilakukan untuk menekan meningkatnya kasus narkoba diwilayah hukum Polres Sergai.

“Jangan coba-coba terlibat masalah narkoba, karena akan kita babat habis,” bilangnya.