ASAHAN - Roy Kepri Simatupang (22), warga Aek Nabara, Labuhanbatu, pelaku pembegalan dan pemerkosaan ini dibekuk Satreskrim Unit Jatanras Polres Asahan, Selasa (1/08/2017) pagi di Desa Sei Piring. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat ditangkap. Roy Kepri Simatupang merupakan pelaku perampasan sepeda motor Yamaha Mio milik korban Nathasia. Bukan Tak hanya itu saja, pelaku juga memperkosa korbannya yang masih berusia dua belas tahun.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara dikonfirmasi di ruang UGD RSU HAMS Kisaran membenarkan penangkapan pelaku. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

"Tersangka saat hendak dilakukan penyergapan melakukan perlawanan dan berupaya kabur, sehingga tim yang memburunya terpaksa melakukan penembakan peringatan dan tersangka juga masih tetap berupaya kabur, dan akhirnya tersangka tersungkur setelah dilakukan penembakan pada kaki bagian betis sebelah kanan," jelasnya.

Setelah dilakukan perawatan medis di UGD RSU HAMS Kisaran, nantinya tersangka akan langsung diboyong ke Mapolres Kisaran untuk dilakukan proses penyidikan.

"Nanti setelah dilakukan penyidikan, kita akan paparkan secara resmi kepada rekan rekan jurnalis," jelas Bayu Samara lagi.